BKD Buleleng

            Selamat datang di Website Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng. Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan Pengelolaan Keuangan daerah. Melalui keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi tentang Kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng didalam pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Buleleng.
           Kritik dan saran terhadap kekurangan dan kesalahan yang ada sangat kami harapkan guna penyempurnaan Website ini dimasa datang. Semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.


Visi dan Misi
VISI :
Visi Organisasi berkaitan dengan pandangan kedepan menyangkut kemana organisasi harus dibawa dan diarahkan agar dapat berkarya secara konsisten dan tetap   eksis,   antisipatif,   inovatif   serta produktif. Visi Badan Keuangan  Daerah Kabupaten Buleleng adalah “ MANTAP DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN  DAERAH".
Dari visi yang telah ditetapkan tersebut, yang dimaksud dengan Mantap Dalam Pengelolaan Keuangan  Daerah adalah Badan Keuangan  Daerah sebagai lembaga / institusi yang mempunyai  tugas  Meningkatkan Pendapatan Daerah, mengelola keuangan dan kekayaan/ asset daerah secara professional berdasarkan pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku.
MISI :
1. Meningkatkan Pelayanan Pada Bidang Umum Keuangan Daerah.
Misi Melaksanakan Peningkatan Pelayanan Pada Bidang Umum Keuangan Daerah dimaknai bahwa dalam melaksanakan pelayanan pada interen Badan Keuangan  Daerah mengedepankan kepentingan yang berbasis peningkatan pelayanan untuk kepentingan lembaga dalam rangka memberikan pelayanan timbal balik terhadap pelayanan kepada OPD.
2. Meningkatkan Pelayanan Pada Bidang Anggaran.
Misi Melaksanakan Peningkatan Pelayanan Pada Bidang Anggaran dimaknai sebagai peningkatan pelayanan kepada semua OPD dalam rangka proses penyusunan belanja dalam program/kegiatan sebagai komponen pelaksanaan Program/Kegiatan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai dasar dalam proses pelaksanaan Program/Kegiatan di masing-masing OPD.
3. Meningkatkan Pelayanan Pada Bidang Perbendaharaan.
Misi Melaksanakan Peningkatan Pelayanan Pada Bidang Perbendaharaan dimaknai sebagai meningkatkan pelayanan dalam menejemen kas yaitu dalam penerbitan SPD dan SP2D belanja langsung maupun tidak langsung kepada semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mempercepat proses pelaksanaan Program/Kegiatan sesuai dengan Visi dan Misi Bupati.
4. Meningkatkan Pelayanan Pada Bidang Akuntansi dan Laporan Keuangan.
Misi Melaksanakan Peningkatan Pelayanan Pada Bidang Akuntansi dan Laporan Keuangan dimaknai sebagai memberikan pelayanan kepada semua OPD dalam rangka mempertanggungjawabkan keuangan daerah yang dilaksanakan di masing-masing OPD sesuai dengan program/kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan pertanggungjawaban terhadap penggunaan biaya yang telah dianggarakan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
5. Meningkatkan Pendataan dan Penetapan Pendapatan
Misi Melaksanakan Pendataan dan Penetapan dari mengumpulkan, merumuskan dan menganalisa data serta penyusunan kebijakan teknis dalam pendataan dan penetapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sumber : https://bkd.bulelengkab.go.id/




Album Foto BKD (Pendataan dan Penetapan)




BEBERAPA FOTO
Enter your email address to get update from Serba-Serbi.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Copyright © 2018. SEBUAH CATATAN - All Rights Reserved | Template by sastrawan18@gmail.com Proudly powered by Poetoesas