Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

(disingkat PPPK, biasa disebut P3K) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.


Kedudukan hukum PPPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP
 
 
 

Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian erja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.


BERKAS  PENDUKUNG


 


Progres Cek NIP PPPK : http://s.id/UpdateNIPCASN2024

Pengumuman dari Pemerintah https://www.youtube.com/live/5Aqx6cd6GfI

Perjanjian kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (4) PP Nomor 49 Tahun 2018 paling kurang memuat:

  1. Tugas;
  2. Target kinerja;
  3. Masa perjanjian kerja;
  4. Hak dan kewajiban;
  5. Larangan; dan
  6. Sanksi.

Kedudukan PPPK adalah:

  1. Melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja;
  2. Diangkat dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan masing-masing Instansi;
  3. Memiliki Nomor Induk PPPK;
  4. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi setahun sebelum batas usia pensiun (58 Tahun/60 Tahun);
  5. Masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun;
  6. Gaji dan tunjangan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. ________________________________________________________

2025

2024

2023

2022

2021

2020

2019

2018

2017

2016

2015

2014
ssssss

2013

2012

2011

2010
Enter your email address to get update from Serba-Serbi.
Print PDF

Related Post:

Next
This is the current newest page
Previous
Pura Batu Kursi Buleleng

Copyright © 2018. SEBUAH CATATAN - All Rights Reserved | Template by sastrawan18@gmail.com Proudly powered by Poetoesas